Ta'aruf dengan Rekan Rekanita IPNU IPPNU
{ KE IPNU-IPPNU AN }
A. Sejarah
kelahiran IPNU dan IPPNU
Awal berdirinya organisasi IPNU di ilhami kebutuhan akan sebuah wadah organisasi
dalam mengekspresikan ide gagasan, dan potensi belajar, santri dan mahasiswa
seluruh Indonesia di bawah naungan Nahdlatul Ulama’. Di beberapa daerah
bermunculan organisasi remaja, pelajar maupun santri yang beraviliasi dengan
Nahdlatul Ulama, di antaranya Tsamrotul Mustafidin yang terbentuk tanggal 11
Oktober 1936 di surabaya, persatuan anak-anak Nahdlatul Oelama’ (PERSANO),
Ikatan Moerid Nahdlatul Ulama’ (IMNO), pada tahun 1945, Ijtimaut Tholabah
Nahdlatul Oelama’ (ITNO), pada tahun 1946, Syubbanul Muslimin yang berdiri di
Madura. Namun gerakan itu masih bersifat kedaerahan dan masih sulit di
koordinasi. Hingga pada tahun 50-an mulai menggeliat gerakan-gerakan muda yang
melahirkan organisasi pelajar di antaranya Ikatan Siswa Muballighin Nahdlatul
Oelama’ (IKSIMNO) pada tahun 1952 di
Semarang, Persatuan Pelajar nahdlatul Oelama’ (PEPERPENO) di Kediri, Ikatan
Pelajar Islam Nahdlatul Oelama’(IPINO), Ikatan Pelajar Nahdlatul oelama’
(IPNO), di Surakarta dsb.
Dari
latar tersebut mengilhami akan kebutuhan berdirinnya organisasi pelajar dan
santri pada level nasional, sehingga pada Konbes LP Ma’arif di Semarang IPNU
diplokamirkan sebagai organisasi yang mewadai pelajar se-Nusantara secara resmi
pada tanggal 24 Februari 1954 bertepatan tanggal 20 jumadil Akhir 1373. Adapun
pelopornya antara lain : M. Sofyan Cholil, H. Musthafa, Achmad Masjhub dan A.
Ghani Farida M. Uda. Sebagai ketua umum disepakati Mochamad Tolchah Mansur.

Sedangkan Sejarah kelahiran IPPNU dimulai dari perbincangan ringan oleh
beberapa remaja putri yang sedang menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA)
Surakarta, tentang keputusan Muktamar NU ke-20 di Surakarta. Maka perlu adanya
organisasi pelajar di kalangan Nahdliyat. Hasil obrolan ini kemudian dibawa ke
kalangan NU, terutama Muslimat NU, Fatayat NU, GP. Ansor, IPNU dan Banom NU
lainnya untuk membentuk tim resolusi IPNU putri pada kongres I IPNU yang akan
diadakan di Malang. Selanjutnya disepakati bahwa peserta putri yang akan hadir
di Malang dinamakan IPNU putri.
Dalam suasana kongres IPNU, yang dilaksanakan pada
tanggal 28 Februari – 5 Maret 1955, ternyata keberadaan IPNU putri masih
diperdebatkan secara alot. Rencana semula yang menyatakan bahwa keberadaan IPNU
putri secara administratif menjadi departemen dalam organisasi IPNU. Namun,
hasil pembicaraan dengan pengurus teras PP IPNU telah membentuk semacam kesan
eksklusifitas IPNU hanya untuk pelajar putra. Melihat hasil tersebut, pada hari
kedua kongres, peserta putri yang terdiri dari lima utusan daerah (Yogyakarta,
Surakarta, Malang, Lumajang dan Kediri) terus melakukan konsultasi dengan
jajaran teras Badan Otonom NU yang menangani pembinaan organisasi pelajar yakni
PB Ma’arif (KH. Syukri Ghozali) dan PP Muslimat (Mahmudah Mawardi). Dari
pembicaraan tersebut menghasilkan beberapa keputusan yakni:
1. Pembentukan organisasi
IPNU putri secara organisatoris dan secara administratif terpisah dari IPNU
2. Tanggal 2 Maret 1955
M/ 8 Rajab 1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran IPNU putri.
3. Untuk menjalankan roda
organisasi dan upaya pembentukan-pembentukan cabang selanjutnya ditetapkan
sebagai ketua yaitu Umroh Mahfudhoh dan sekretaris Syamsiyah
Mutholib.
4. PP IPNU putri
berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah.
5. Memberitahukan dan
memohon pengesahan resolusi pendirian IPNU putri kepada PB Ma’arif NU.
Selanjutnya PB Ma’arif NU menyetujui dan mengesahkan IPNU putri menjadi Ikatan
Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Dalam perjalanan selanjutnya, IPPNU telah mengalami
pasang surut organisasi dan berbagai peristiwa nasional yang turut mewarnai
perjalanan organisasi ini.Khususnya di tahun 1985, ketika pemerintah mulai
memberllakukan UU No. 08 tahun 1985 tentang keormasan khusus organisasi pelajar
adalah OSIS, sedangkan organisasi lain seperti IPNU-IPPNU, IRM dan lainnya
tidak diijinkan untuk memasuki lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pada
Kongres IPPNU IX di Jombang tahun 1987, secara singkat telah mempersiapkan
perubahan asas organisasi dan IPPNU yang kepanjangannya “Ikatan Pelajar Putri
Nahdlatul Ulama” berubah menjadi “Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama”.
Selajutnya, angin segar reformasi telah pula
mempengaruhi wacana yang ada dalam IPPNU. Perjalanan organisasi ketika menjadi
“putri-putri” dirasa membelenggu langkah IPPNU yang seharusnya menjadi
organisasi pelajar di kalangan NU. Keinginan untuk kembali ke basis semula
yakni pelajar demikian kuat, sehingga pada kongres XII IPPNU di Makasar tanggal
22-25 Maret tahun 2000 mendeklarasikan bahwa IPPNU akan dikembalikan ke basis
pelajar dan penguatan wacana gender.
Naun, pengembalian ke basis pelajar saja dirasa masih
kurang. Sehingga pada Kongres ke XIII IPPNU di Surabaya tanggal 18-23 Juni
2003, IPPNU tidak hanya mendeklarasikan kembali ke basis pelajar tetapi juga
kembali ke nama semula yakni “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul
Ulama”. Dengan perubahan akronim ini, IPPNU harus menunjukkan komitmennya
untuk memberikan kontribusi pembangunan SDM generasi muda utamanya di kalangan
pelajar putri dengan jenjang usia 12-30 tahun dan tidak terlibat pada
kepentingan politik praktis yang bisa membelenggu gerak organisasi. Namun perlu
juga dipahami bahwa akronim “pelajar” lebih diartikan pada upaya pengayaan
proses belajar yang menjadi spirit bagi IPPNU dalam berinteraksi dan
bersosialisasi dengan seluruh komponen masyarakat Indonesia dengan
mengedepankan idealisme dan intelektualisme .
Status organisasi IPNU dan IPPNU semula menjadi anak
asuh LP. Ma’arif NU dan sejak tanggal 30 Agustus 1960 (Konggres IPNU VI dan
IPPNU V). Status keduanya menjadi salah satu Badan Otonom NU yang tercantum dalam AD NU pasal 13 ayat 4
B. Prinsip
Perjuangan Pelajar IPNU dan IPPNU
Prinsip dalam
KBBI di istilahkan sebagai asas atau kebenaran yang menjadi pokok dasar
berpikir, bertindak dsb. Prinsip Perjuangan Pelajar IPNU-IPPNU dahulu dikenal
dengan sebutan “Citra Diri IPNU-IPPNU”. Dalam skala nasional, kerja
kepengurusan IPNU dan IPPNU berjalan secara terpisah, sehingga ketentuan
masing-masing juga diatur sendiri. Istilah Citra Diri IPNU dirubah istilahnya
menjadi P2 IPNU (Prinsip Perjuangan IPNU) sejak Kongres XV IPNU di Jakarta.
Sedangkan IPPNU masih tetap menggunakan istilah Citra Diri sampai sekarang.
Adapun isi dari
Prinsip Perjuangan Pelajar IPNU-IPPNU antara lain:
a. Landasan
Berfikir
Sebagaimana
ditetapkan dalam khittah NU 1926, Aswaja
(Ahlussunnah wal jamaah) adalah cara berfikir, bersikap, dan
bertindak bagi warga Nahdliyin. Sikap dasar itu yang menjadi watak IPNU, dengan
watak keislamannya yang mendalam dan
dengan citra keindonesiaannya yang
matang.
Cara berfikir
menurut IPNU sebagai manifestasi ahlussunah wal jama’ah adalah cara
berfikir teratur dan runtut dengan
memadukan antara dalil naqli (yang
berdasar al-Qur’an dan Hadits) dengan dalil aqli (yang berbasis pada akal budi) dan dalil waqi’i (yang
berbasis pengalaman). Oleh arena itu, di sini IPNU menolak cara
berpikir yang hanya berlandaskan dengan akal budi semata, sebagaimana yang dikembangkan kelompok pemikir bebas (liberal
tingkers) dan kebenaran mutlak ilmu materialistis (paham kebendaan).
Demikian juga
IPNU menolak pemahaman zahir (lahir) dan
kelompok tekstual (literal), karena tidak memungkinkan memahami agama dan kenyataan social secara
mendalam.
b. Landasan
Bersikap
Landasan
bersikap kader IPNU-IPPNU dalam menjalankan kegiatan pribadi dan berorganisasi
harus tetap memegang teguh nilai-nilai yang diusung dari norma dasar keagamaan
Islam ala ahlussunnah wal jama’ah dan norma yang bersumber dari masyarakat.
Landasan nilai ini diharapkan dapat membentuk watak diri seorang kader
IPNU-IPPNU. Nilai-nilai sikap yang harus dikembangkan tersebut adalah:
1.
Diniyyah/agama
a. Tauhid (at-tauhid) merupakan keyakinan yang kokoh terhadap Allah swt.
b. Persaudaraan dan persatuan (al-ukhuwwah wal-ittihad) dengan
mengedepankan sikap mengasihi makhluk.
c. Keluhuran moral (al-akhlaqul karimah) dengan menjunjung tinggi
kebenaran dan kejujuran (as-shidqu).
Bentuk kebenaran dan kejujuran yang dipahami:
-
As-shidqu ila
llah,
perilaku benar kepada Allah sebagai buah keimanan diri pribadi muslim
-
Ashidqu ila
ummah,
perilaku jujur dan benar kepada masyarakat dalam melakukan pencerahan terhadap
masyarakat.
-
Ash shidqu ila
an-nafsi,
jujur dan benar kepada diri sendiri
dalam bersikap dan bertindak
-
Amar ma'ruf nahy
munkar,
sikap dakwah selalu menyerukan kebaikan dan mencegah segala bentuk kemunkaran.
2.
Keilmuan,
Prestasi dan Kepeloporan
a. menunjunjung tinggi ilmu pngetahuan dan teknologi dengan semangat
peningkatan kualitas SDM IPNU dan menghargai ahli-ahli atau sumber pengetahuan
secara proporsional.
b. Menunjunjung tinggi nilai-nilai amal, kerja dan prestasi sebagai
bagian dari ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala.
c. Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan
mempercepat perkembangan masyarakat.
3.
Sosial
Kemasyarakatan
a. Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan
bernegara dengan semangat mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan
pribadi.
b. Selalu siap mempelopori setiap perubahan yang membawa kemanfaatanserta kemaslahatan
4.
Keikhlasan
dan Loyalitas
a. menjunjung tinggi sifat keikhlasan dalam berkhidmah dan berjuang
b. menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada agama, bangsa, dan
negara dengan melakukan ikhtiar perjuangan di bawah naungan IPNU
Adapun cara
bersikap kader IPNU-IPPNU adalah dengan memandang dunia sebagai kenyataan yang
beragam. Karena itu keberagaman diterima sebagai kenyataan. Namun juga bersikap
aktif yakni menjaga dan mempertahankan kemajemukan tersebut agar harmonis
(selaras), saling mengenal (lita’arofu) dan memperkaya secara budaya
Sikap moderat
(selalu mengambil jalan tengah) dan menghargai perbedaan menjadi semangat utama
dalam mengelola kemajemukan tersebut. Dengan demikian IPNU-IPPNU juga menolak
semua sikap yang mengganggu keanekaragaman atau keberagaman budaya tersebut.
Pluralitas, dalam pandangan IPNU-IPPNU harus diterima sebagai kenyataan
sejarah.
Dalam bertindak,
Aswaja mengakui adanya kehendak Allah (taqdir) tetapi Aswaja juga mengakui
bahwa Allah telah mengkaruniai manusia pikiran dan kehendak. Karena itu dalam
bertindak, IPNU-IPPNU tidak bersikap menerima begitu saja dan menyerah kepada
nasib dalam menghadapi kehendak Allah, tetapi berusaha untuk mencapai taqdir
Allah dengan istilah kasab (usaha). Namun demikian, tidak harus berarti
bersifat antroposentris (mendewakan manusia), bahwa manusia bebas berkehendak.
Tindakan manusia tidak perlu di batasi dengan ketat, karena akan dibatasi oleh
alam, oleh sejarah. Sementara Allah tidak dibatasi oleh faktor-faktor itu.
Dengan demikian IPNU-IPPNU tidak memilih menjadi sekuler, melainkan sebuah
proses pergerakan iman yang mengejawantah dalam seluruh aspek kehidupan.
c. Landasan
Berorganisasi
Adapun dalam
berorganisasi, IPNU-IPPNU mendasarkan pola kerjanya dengan landasan sebagai berikut
1. Ukhuwah
(Persaudaraan/solidaritas)
Adapun gerakan
ukhuwah IPNU meliputi:
a) Ukhuwwah
Nahdliyyah
Ukhuwah Nahdliyah
atau persaudaran antar warga NU harus menjadi prinsip utama sebelum melangkah
ke ukhuwah yang lain. Ini bukan untuk memupuk sektarianisme, melainkan
sebaliknya sebagai pengokoh ukhuwah yang lain, sebab hanya kaum nahdiyin yang
mempunyai system pemahaman keagamaan yang mendalam dan bercorak sufistik yang
moderat dan selalu menghargai perbedaan serta gigih menjaga kemajemukan budaya,
tradisi, kepercayaan dan agama yang ada.
Ukhuwah nahdliyah
berperan sebagai landasan ukhuwah yang lain. Karena ukhuwah bukanlah tanggapan
yang bersifat serta merta, melainkan sebuah keyakinan, penghayatan, dan
pandangan yang utuh serta matang yang secara terus menerus perlu dikuatkan.
b) Ukhuwwah
Islamiyyah
Ukhuwah Islamiyah
atau persaudaraan antar sesama muslim mempunyai ruang lingkup lebih luas yang
melintasi aliran dan madzhab dalam Islam. Oleh sebab itu ukhuwah ini harus
dilandasi dengan kejujuran, cinta kasih, dan rasa saling percaya untuk
kesejahteraan umat Islam serta tidak diarahkan untuk menggangu ketentraman
agama atau pihak yang lain. Tanpa landasan tersebut ukhuwah islamiyah sering
diselewengkan oleh kelompok tertentu untuk menguasai yang lain.
Dengan ukhuwah
Islamiyah yang adil itu umat Islam Indonesia dan seluruh dunia bisa saling
mengembangkan, menghormati, melindungi serta membela dari gangguan kelompok
lain yang membahayakan keberadaan iman, budaya dan masyarakat Islam secara
keseluruhan.
c) Ukhuwwah
Wathaniyyah
Ukhuwah
Wathoniyah atau solidaritas nasional harus dijaga oleh kader nahdliyin karena
dalam kenyataannya bangsa ini tidak hanya terdiri dari berbagai warna kulit,
agama dan budaya, tetapi juga mempunyai berbagai pandangan hidup. Karena itulah
IPNU-IPPNU berkewajiban turut mengembangkan ukhuwah wathaniyah untuk menjaga
kerukunan nasional. Karena dengan adanya ukhuwah wathaniyah ini keberadaan NU,
umat Islam dan agama lain terjaga. Sebab keislaman IPNU-IPPNU adalah bentuk
dari Islam Indonesia (Islam yang berkembang dan melebur dengan tradisi dan
budaya Indonesia); bukan Islam di Indonesia (Islam yang baru datang dan tidak
berakar dalam budaya Indonesia).
d) Ukhuwwah
Basyariyyah
Ukhuwah
basyariyah adalah persaudaraan antar sesama manusia. Walaupun NU memegang teguh
prinsip ukhuwah nahdliyah, islamiyah dan wathaniyah, namun NU tidak
berpandangan dan berukhuwah sempit. NU tetap menjunjung tinggi solidaritas
kemanusiaan seluruh dunia, menolak pemerasan dan penjajahan (imperialisme dan
neoimperialisme) satu bangsa atas bangsa lainnya karena hal itu mengingkari
martabat kemanusiaan. Bagi IPNU-IPPNU, penciptaan tata dunia yang adil tanpa
penindasan dan peghisapan merupakan keniscayaan.
Ukhuwah
basyariyah memandang manusia sebagai manusia, tidak tersekat oleh tembok agama,
warna kulit atau pandangan hidup, semuanya ada dalam satu persaudaraan dunia.
Persaudaran ini tidak bersifat pasif (diam di tempat), tetapi selalu giat
membuat inisiatif (berikhtiar) dan menciptakan terobosan baru dengan berusaha
menciptakan tata dunia baru yang lebih adil,beradab dan terbebas dari
penjajahan dalam bentuk apapun.
2. Amanah (dapat dipercaya)
Dalam kehidupan
yang serba bersifat duniawi (kebendaan), sikap amanah mendapat tantangan besar
yang harus terus dipertahankan. Sikap amanah (saling percaya) ditumbuhkan
dengan membangun kejujuran, baik pada diri sendiri maupun pihak lain. Sikap
tidak jujur akan menodai prinsip amanah, karena itu pelakunya harus dikenai
sangsi organisasi secara tegas. Amanah sebagai ruh gerakan harus terus dipertahankan,
dibiasakan dan diwariskan secara turun temurun dalam sikap dan perilaku
sehari-hari.
3. Ibadah (Pengabdian)
Berjuang dalam NU
untuk masyarakat dan bangsa haruslah berangkat dari semangat pengabdian, baik
mengabdi pada IPNU-IPPNU, umat, bangsa, dan seluruh umat manusia. Dengan
demikian mengabdi di IPNU-IPPNU bukan untuk mencari penghasilan, pengaruh atau
jabatan, melainkan merupakan ibadah yang mulia. Dengan semangat pengabdian itu
setiap kader akan gigih dan ikhlas membangun dan memajukan IPNU-IPPNU. Tanpa
semangat pengabdian, IPNU-IPPNU hanya dijadikan tempat mencari kehidupan,
menjadi batu loncatan untuk memproleh kepentingan pribadi atau golongan.
Lemahnya
organisasi dan ciutnya gerakan IPNU-IPPNU selama ini terjadi karena pudarnya
jiwa pengabdian para pengurusnya. Pengalaman tersebut sudah semestinya
dijadikan pijakan untuk membarui gerakan organisasi dengan memperkokoh jiwa
pengabdian para pengurus dan kadernya. Semangat pengabdian itulah yang pada
gilirannya akan membuat gerakan dan kerja-kerja peradaban IPNU-IPPNU akan
semakin dinamis dan nyata.
4. Asketik
(Kesederhanaan)
Sikap amanah dan
pengabdian muncul bila seseorang memiliki jiwa asketik (bersikap
zuhud/sederhana). Karena pada dasarnya sikap materialistik (hubbu al-dunya)
akan menggerogoti sikap amanah dan akan merapuhkan semangat pengabdian, karena
dipenuhi pamrih duniawi. Maka, sikap zuhud adalah suatu keharusan bagi aktivis
IPNU-IPPNU. Sikap ini bukan berarti anti duniawi atau anti kemajuan, akan
tetapi menempuh hidup sederhana, tahu batas, tahu kepantasan sebagaimana
diajarkan oleh para salafus sholihin. Dengan sikap asketik itu keutuhan
dan kemurnian perjuangan IPNU-IPPNU akan terjaga, sehingga kekuatan moral yang
dimiliki bisa digunakan untuk menata bangsa ini.
5. Non-Kolaborasi
Landasan berorganisasi
non-kolaborasi harus ditegaskan kembali, mengingat dewasa ini banyak lembaga
yang didukung oleh pemodal asing yang menawarkan berbagai jasa dan dana yang
tujuannya bukan untuk memandirikan, melainkan untuk menciptakan ketergantungan
dan pengaburan terhadap khittah serta prinsip-prinsip gerakan NU secara
umum, melalui campur tangan dan pemaksaan ide dan agenda mereka.
Karena itu untuk
menjaga kemandirian, maka IPNU-IPPNU harus menolak untuk berkolaborasi (bekerja
sama) dengan kekuatan pemodal asing baik secara akademik, politik, maupun
ekonomi. Selanjutnya kader-kader IPNU-IPPNU berkewajiban membangun paradigma
(kerangka) keilmuan sendiri, system politik dan sistem ekonomi sendiri yang
berakar pada budaya sejarah bangsa nusantara sendiri.
6. Komitmen Pada Korp
Untuk menerapkan
prinsip-prinsip serta menggerakkan roda organisasi, maka perlu adanya kesetiaan
dan kekompakan dalam korp (himpunan) organisasi. Karena itu seluruh anggota
korp harus secara bulat menerima keyakinan utama yang menjadi pandangan hidup
dan seluruh prinsip organisasi. Demikian juga pimpinan, tidak hanya cukup
menerima ideology dan prinsip pergerakan semata, tetapi harus menjadi pelopor,
teladan dan penggerak prinsip-prinsip tersebut.
Segala kebijakan
pimpinan haruslah mencerminkan suara seluruh anggota organisasi. Dengan
demikian seluruh anggota korp harus tunduk dan setia pada pimpinan. Dalam
menegakkan prinsip dan melaksanakan program, pimpinan harus tegas memberi
ganjaran dan sanksi pada anggota korp. Sebaliknya, angga harus berani bersikap
terbuka dan tegas pada pimpinan dan berani menegur dan meluruskan bila terjadi
penyimpangan.
7. Kritik-Otokritik
Untuk menjaga
keberlangsungan organisasi serta memperlancar jalannya program, maka perlu
adanya cara kerja organisasi. Untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kemandekan
atau bahkan penyimpangan, maka dibutuhkan kontrol terhadap kinerja dalam bentuk
kritik-otokritik (saling koreksi dan introspeksi diri). Kritik-otokritik ini
bukan dilandasi semangat permusuhan tetapi dilandasi semangat persaudaraan dan
rasa kasih sayang demi perbaikan dan kemajuan IPNU-IPPNU.
C. Hubungan
IPNU danIPPNU dengan NU beserta banom-banomnya dan maupun ormas lain
a. Intern
(dalam lingkungan NU)
IPNU-IPPNU sebagai perangkat
dan badan otonom NU, secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan
sederajat dengan badan-badan otonom lainnya, yaitu memiliki tugas utama
melaksanakan kebijakan NU. Masing-masing badan otonom yang berdiri sendiri itu
hanya dapat dibedakan dengan melihat kelompok yang menjadi sasaran dan bidang garapannya
masing-masing.
Bidang garap IPNU-IPPNU
menitik beratkan pada kelompok masyarakat NU pada tingkat pelajar dan santri.
Pada jenjang pendidikan formal/pelajar di mulai dari tingkat MTs/SMP,
MA/SMA/SMK, maupun di PTS/PTN. Sedangkan pada jenjang pendidikan
nonformal/santri dimulai Madin Wustho, Ulya dan Ma’had ‘Aly (pendidikan tinggi
pesantren yang disetarakan).
Adapun posisi IPNU-IPPNU di
ranting/tingkat desa, kriteria keanggotaan didasarkan kembali pada PD/PRT
secara umum yakni diukur dari sisi usia pelajar pada kisaran usia 12 sampai 29
tahun walaupun anggota tersebut tidak sedang duduk di bangku pendidikan. Sesuai dengan sifat organisasi, bahwa IPNU-IPPNU memiliki target group (kader) yakni pelajar,
santri, mahasiswajadi harus memprioritaskan pada pemberdayaan kader-kader
khususnya dilingkungan NU.
b. Ekstern
(di luar lingkungan NU)
IPNU-IPPNU adalah bagian
integral dari generasi muda Indonesia yang memiliki tanggung jawab terhadap
kelangsungan hidup bangsa dan Negara Republik Indonesia dan merupakan bagian
tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan NU serta cita-cita bangsa
Indonesia.
Dalam dunia pendidikan,
IPNU-IPPNU adalah organisasi pelajar sejajar dengan OSIS. Posisi IPNU dapat menjadi
alternatif organisasi baik intra maupun ekstra (tidak harus menggeser OSIS). Akan tetapi, lebih
tepatnya dalam sebuah lembaga pendidikan baik madrasah maupun sekolah hanya
menggunakan salah satu diantara IPNU-IPPNU atau OSIS saja untuk mengefektifkan
wadah organisasi bagi pelajar. Pada pondok
pesantren, dapat berkerjasama dengan organisasi santri-santriwati yang ada di
pondok pesantren (pada prinsipnya bersaudara dan bermitra/rekan) dan di
perguruan tinggi, dapat menjadi pilihan dari sekian banyak organisasi
kemahasiswaan dengan latar belakang ideologi dan faham yang beragam.
Tujuan
organisasi; kesempurnaan kepribadian bagi pelajar Indonesia sehingga akan
terbentuk pelajar Indonesia yang bertaqwa kepada Allah swt, berilmu, berakhlak
mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya
syari’at islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah.
D. Seputar
PDPRT.IPNU dan IPPNU
a. Hakikat
IPNU-IPPNU
adalah wadah perjuangan pelajar NU untuk menyosialisasikan komitmen nilai-nilai
keislaman, kebangsaan, keilmuan, kekaderan,
dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinaan kemampuan yang
dimiliki sumber daya anggota, yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi
tegaknya ajaran Islam Ahlussunnah wal jamaah dalam kehidupan masyarakat
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Aqidah/Azaz
1. IPNU-IPPNU berazazkan
islam menurut faham Ahlusunnah Wal Jama’ah dan mengikuti salah satu madzhab 4
(safi’i,maliki,hanafi,hambali)
2. Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara IPNU-IPPNU berpedoman pada pancasila dan UUD 1945
c. Sifat
IPNU-IPPNU adalah
organisasi yang bersifat kepelajaran, keilmuan, masyarakatan, dan sosial
keagamaan.
d. Fungsi
Fungsi
IPNU dan IPPNU adalah sebagai berikut :
1.
Wadah perjuangan
pelajar Nahdlatul Ulama dalam pendidikan dan kepelajaran.
2. Wadah
kaderisasi pelajar untuk mempersiapkan kader-kader penerus Nahdlatul Ulama dan
pemimpin bangsa.
3.
Wadah
penguatanpelajar dalam melaksanakan dan mengembangkan Islam ahlussunah
wal-Jamaah untuk melanjutkan semangat, jiwa dan nilai-nilai nahdliyah.
4.
Wadah komunikasi
pelajar untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, islamiyah, insaniyah dan
wathoniyah.
e. Tujuan Organisasi
1. Terbentuknya
kesempurnaan pelajar Indonesia yg bertaqwa kepada Allah, berilmu dan
berakhlakul karimah.
2. Bertanggung
jawab atas tegak dan berkembangnya syari’ah Islam menurut faham Aswaja.
3. Terbentuknya
kader Islam yang berwawasan kebangsaan.
4. Terbentuknya
masyarakat Indonesia yang adil makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
f. Struktur organisasi
STRUKTUR
|
TINGKAT
|
PERIODESASI
|
|
IPNU
|
IPPNU
|
||
PP
(Pimpinan Pusat)
|
Ibu
Kota
|
3 Tahun
|
3
Tahun
|
PW
(Pimpinan Wilayah)
|
Provinsi
|
3 Tahun
|
3
Tahun
|
PC
(Pimpinan Cabang)
|
Kabupaten/Kota
|
2 Tahun
|
2
Tahun
|
PAC
(Pimpinan Anak Cabang)
|
Kecamatan
|
2 Tahun
|
2
Tahun
|
PK
(Pimpinan Komisariat)
|
Sekolah/Ponpes/PT
|
1 Tahun
|
1
Tahun
|
PR
(Pimpinan Ranting)
|
Desa/kelurahan
|
2 Tahun
|
2
Tahun
|
g. Permusyawaratan
PERMUSYAWARATAN
|
||
PP
|
KONGRES
|
RAKERNAS(Rapat
Kerja Nasional)
RAPIMNAS
(Rapat Pimpinan Nasional)
RAKORNAS
(Rapat Koordinasi Nasional)
|
PW
|
KONFERWIL
(Konferensi
Wilayah)
|
RAKERWIL(Rapat Kerja Wilayah)
RAPIMWIL(Rapat Pimpinan Wilayah)
RAKORWIL (Rapat Koordinasi Wilayah)
|
PC
|
KONFERCAB
(Konferensi
Cabang)
|
RAKERCAB(Rapat
Kerja Cabang)
RAPIMCAB(Rapat
Pimpinan Cabang)
RAKORCAB
(Rapat Koordinasi Cabang)
|
PAC
|
KONFERANCAB
(Konferensi Anak Cabang)
|
RAKERANCAB
(Rapat
Kerja Anak Cabang)
RAPIMANCAB(Rapat
Pimpinan Anak Cabang)
RAKORANCAB
(Rapat Koordinasi Anak Cabang)
|
PR
|
RAPAT
ANGGOTA
|
RAKER
|
PK
|
RAPAT ANGGOTA
|
RAKER
|
h. Lambang
A. Lambang
IPNU
a.
Lambang organisasi berbentuk bulat
Lambang organisasi berbentuk bulat
b. Warna
dasar hijau berlingkar kuning ditepinya dengan diapit dua lingkaran putih.
c. Dibagian
atas tercantum huruf IPNU dengan titik diantaranya diapit oleh tiga garis
pendek (satu
diantaranya lebih panjang pada bagian kanan dan kirinya, semua berwarna
putih).
d. Dibawahnya
terdapat bintang sembilan, lima terletak sejajar yang satu diantaranya lebih
besar terletak ditengah dan empat bintang lainnya terletak mengapit membentuk
sudut segi tiga, semua berwarna kuning.
e. Diantara
bintang yang mengapit terdapat dua kitab dan dua bulu angsa yang bersilangan
berwarna putih.
Arti Lambang IPNU :
§ Warna hijau : subur,
warna kuning : himmah/cita-cita yang tinggi, warna putih : suci.
§ Bentuk
bulat : kontinuitas / terus-menerus / istiqomah
§ Tiga
titik diantara huruf IPNU : Islam, Iman, Ikhsan
§ Enam garis / strip
pengapit huruf IPNU : Rukun Iman
§ Bintang : ketinggian
cita-cita
§ Sembilan
bintang : Lambang keluarga besar NU
─
5 bintang diatas : 1 bintang yang
besar ditengah : Nabi Muhammad SAW sedangkan 4 bintang di kanan kiri :
Khulafaur Rosyidin, yaitu sahabat : Abu bakar Ashidiq, Umar bin Khotob, Utsman
bin Affan dan Ali bin Abi Tholib RA.
─
4 bintang di bawah : 4 madzhab,
yaitu Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki ra.
§ Dua kitab : Al-Qur’an
dan Al-Hadits
§ Bulu
: Lambang ilmu, 2 bulu angsa bersilang : sintesis / perpaduan ilmu agama dan
ilmu umum.
§ Bintang bersudut 5 :
Rukun Islam
2.
Lambang IPPNU
Lambang IPPNU
a.
Lambang organisasi segitiga sama
kaki.
b.
Warna dasar hijau bergaris
berwarna kuning yang diapit dua warna putih ditepinya.
c.
Isi lambang : Bintang sembilan,
yang satu besar terletak diatas, empat menurun disisi kiri dan empat lainnya
menurun disisi kanan dan berwarna kuning. Dua kitab dan dua bulu ayam bersilang
berwarna putih, dua bunga melati di sudut bawah berwarna putih.
d.
Dibawah dua bulu dan diantara dua
bunga melati terdapat tulisan IPPNU dengan titik diantara huruf-hurufnya
berwarna putih.
Arti Lambang IPPNU :
§
Warna hijau : kebenaran, warna kuning : kejayaan dan
himmah / cita-cita yang tinggi, warna putih : kesucian.
§
Bentuk segi tiga : Islam – Iman –
Ikhsan
§
Dua garis tepi : 2 Kalimat Syahadat
§
Sembilan bintang : Lambang
keluarga besar NU
─
1 bintang yang besar diatas :
Nabi Muhammad SAW
─
4 bintang menurun di sisi kanan :
Khulafaur Rosyidin, yaitu sahabat : Abu bakar Ashidiq, Umar bin Khotob, Utsman
bin Affan dan Ali bin Abi Tholib RA.
─
4 bintang menurun di sisi kiri :
4 madzhab, yaitu Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki ra.
§
Dua kitab : Al-Qur’an dan Al-Hadits
§
Bulu : Lambang ilmu, 2 bulu bersilang :aktif menuntut
ilmu agama dan ilmu umum, aktif membaca dan menulis.
§
Dua bunga : sintesis / perpaduan
ilmu agama dan ilmu umum
§
Lima titik diantara huruf IPPNU :
Rukun Islam
Lagu
Mars IPNU dan IPPNU
MARS IPNU
Wahai Pelajar
Indonesia
Siapkanlah
Barisanmu
Bertekad Bulat Bersatu
Di Bawah Kibaran Panji IPNU
Ayo Hai Pelajar Islam yang Setia
Kembangkanlah Agamamu
Dalam Negara Indonesia
Tanah air yang kucinta
Dengan berpedoman kita belajar
Berjuang serta bertaqwa
Kita bina watak nusa dan bangsa
Tuk kejayaan masa depan
Bersatu wahai pelajar Islam jaya
Tunaikanlah kewajiban yang mulia
Ayo maju pantang mundur
Dengan rahmat Tuhan kita perjuangkan
Ayo maju
pantang mundur
Pasti tercapai
adil makmur
|
MARS IPPNU
Sirnalah gelap terbilah terang
Mentari timur sudah bercahya
Ayunkan langkah pukul genderang
Sgala rintangan mundur semua
Tiada laut sedalam iman
Tiada gunung setinggi cita
Sujud kepala kepada Tuhan
Tegak kepala lawan derita
Di malam yang sepi di pagi yang terang
Hatiku teguh padamu ikatan
Di malam yang hening di pagi membakar
Hatiku penuh bagimu pertiwi
Mekar seribu bunga di taman
Mekar cintaku pada ikatan
Ilmu ku cari amal ku beri
Untuk agama
bangsa negeri
|
LAGU – LAGU
IPNU IPPNU
HYMNE IPNU
IPNU pelajar
mahasiswa
di seluruh
negeri
Berpadu kita
semua
perjuangan yang
murni
Tegakkan rahmat
ilahi
Kemerdekaan
sejati
Empat Madzhab
tulus
Peraturan
Organisasi & Pedoman
Administrasi PP
IPNU
Pilih dengan
semurni hati
Kami angkatan
muda hakiki
Berjuang pasti
Teruskan
nyalamu menuju
Menuju Islam
jaya
Syi’arkanlah
gema ilahi
Untuk sejahtera
nusa bangsa
|
MARS MAKESTA
PUTRA PUTRI Nahdlatul Ulama
Bunga harapan bangsa
Putra-putri NU terpercaya
Kembangkan agama yang mulia
Sadar akan hari depan kami
Berjuang berbakti
Membela agama, negara dan
bangsa
Dengan iman, Islam, dan taqwa
Di medan MAKESTA KITA ditempa
Berjiwa Ahlusunnah Waljamaah
Tekad baja sentosa
Maju pantang mundur
Satria dan setia
Bergerak
kita dari medan MAKESTA
|

0 komentar: